Sedikitnya 350 lebih koperasi di Kabupaten
Purwakarta, Jawa Barat, diduga bermasalah. Semua koperasi ini dinilai
kurang sehat disinyalir memberlakukan suku bunga tinggi di atas
ketentuan yang sah.
Selain itu, mayoritas koperasi ini
bermasalah dari sisi aspek permodalan, legalitas perusahaan, ketepatan
rapat anggota tahunan (RAT), serta laporan bulanan dan triwulanan.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UMKM,Perindag) Purwakarta tengah
menginventarisasi seluruh koperasi yang ada. Dari data yang ada, di
Purwakarta terhitung sebanyak 884 koperasi aktif beroperasi.
"Dua minggu ke belakang kami tengah
menginventarisasi dalam rangka pembinaan. Kami melihat semua berbadan
hukum. Cuman dalam praktiknya kita awasi," jelas Kadiskop UMKM, Perindag
Purwakarta, Aep Durohman kepada headlinejabar.com, baru-baru ini.
Dari 884 koperasi itu, dinyatakan berstatus
cukup sehat sebanyak 400 dan sehat 150 koperasi. Sisanya, diduga
bermasalah. Koperasi bermasalah berdasar aduan warga, kerap
memberlakukan bunga yang besar sampai 20 persen. Sampai-sampai, praktik
semacam ini disebut sebagai lintah darat (rentenir, red) berkedok
lembaga koperasi.
"Nanti kita lihat ada beberapa koperasi yang dianggap bermasalah. Khususnya yang memberlakukan suku bunga tinggi," kata Aep.
Aep mengakui, dari 884 data koperasi yang
ada, pemenuhan aspek normatif administratif cukup baik. Hanya saja, ia
mencurigai adanya praktik melanggar hukum.
Ketika berbicara monitoring, kata dia,
untuk menjalankan roda koperasi mesti sesuai dengan kemampuan. Jangan
over load, dan tidak mengeluarkan pinjaman di luar kemampuan.
Sementara koperasi baru bisa dikatakan
sehat salah satunya diukur dari ketepatan RAT antara 1-31 Maret. Laporan
bulanan triwulanan tepat waktu, dan lembaga koperasi melakukan tugas
sesuai aturan yang ada.
"Modal kuat dan sehat, pengembalian tepat
waktu dan tidak ada tunggakan. Kita melakukan pengawasan reguler.
Menyangkut SDM, kaitan kompetensi tentang perkoperasian," tutup dia.
http://www.headlinejabar.com/jabar/2791-350-lebih-koperasi-di-purwakarta-diduga-bermasalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar