Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Tangsel mencatat ada 1.000 industri rumah tangga
(Home Industri) belum punya izin edar. Padahal menurut UU Nomor 3 tahun
2014 tentang Perindustrian, perusahaan wajib memiliki kelengkapan
tersebut.
Kabid Industri Disperindag
Kota Tangsel Ferry Payacun mengatakan, perusahaan yang tidak punya izin
edar kebanyakan menengah ke bawah. Artinya dilihat dari kemampuan
finansial tidak begitu bagus.
”Ini
yang terus kita dorong agar ada kesadaran pengusaha untuk melengkapi
peraturan berlaku. Meski perusahaan tersebut dari finansialnya tidak
begitu bagus,” katanya, saat ditemui acara Sosialisasi Pelaporan
Produksi Industri, di Serpong, Selasa (4/10) kemarin.
Kata
Ferry, selain mendorong kesadaran, sosialisasi juga kian diintensifkan.
Ia mengaku informasi mengenai aturan main tersebut masih kurang. Belum
lagi persoalan banyaknya industri rumahan yang kian tumbuh.
”Ini jadi pembelajaran buat kita karena banyak perusahaan olahan kecil dan menengah belum memenuhi aturan,”ujarnya.
Kata
dia, pentingnya memenuhi izin edar, selain kewajiban. Juga untuk
mengetahui perkembangan industri perusahaan di Kota Tangsel. Pertumbuhan
ekonomi Tangsel sebesar 8,99. Sebanyak 14 persen penyumbang pertumbuhan
ekonomi dari sektor industri olahan.
”Makanya
kita wajibkan industri di bawah Rp200 juta melaporkan hasil produksi
satu kali dalam setahun. Sedangkan untuk industri di atas Rp200 juta,
dua kali setahun,” ujarnya.
Keuntungannya,
sambung Ferry, Disperindag bisa mengetahui industri tersebut memiliki
ijin atau belum. Salah satunya, seperti kasus produk bebiluck. Belum
memiliki ijin, namun telah dijual dipasaran.
”Kita
akan fasilitasi, untuk bisa mendapatkan ijin. Sehingga produknya
menjadi legal dan tidak melanggar UU Nomor 8 tentang perlindungan
konsumen,” terangnya.
Sementara,
Kasat Intel Polres Tangsel, AKP Gun Gun Gunadi mengatakan, pihaknya akan
menindak makanan olahan yang ilegal. ”Makanya, para pelaku industri,
harus memiliki ijin supaya tidak bersentuhan dengan hukum,” ujarnya.
http://www.penamerdeka.com/6308/ribuan-home-industri-di-tangsel-belum-kantongi-izin-edar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar