“Kenapa harus mendirikan Badan Usaha, pilih PT atau CV?”
Itu adalah pertanyaan yang sering disampaikan oleh pebisnis pemula.
Secara prinsip, kalau memang usaha itu
bisa berjalan tanpa badan usaha, tidak perlu membuat badan usaha. Yang
terpenting adalah memisahkan keuangan pribadi dengan usaha anda, jangan
tercampur.
Namun jika kita punya impian untuk
menjadi perusahaan yang besar, mendirikan badan usaha dapat menjadi
kebutuhan. Nantinya pilihan badan usaha juga bersinggungan dengan banyak
aspek lainnya. Misalnya pajak, ketenagakerjaan, Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI), pengajuan kredit ke bank, keikutsertaan dalam
tender, dan lain-lain.
Jika semua harus dilakukan secara
pribadi atau perorangan, maka anda sudah memposisikan bisnis anda
sebagai usaha perorangan dan bukan merancang Perusahaan yang tumbuh kuat
dan besar.
Selain faktor bonafiditas, kepastian
hukum, persyaratan dari peraturan yang berlaku, pemisahan tanggung jawab
dan kekayaan juga mendasari pendirian badan usaha.
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Di sisi lain, tidak ada perusahaan besar
yang tidak berbentuk badan usaha, wong namanya juga perusahaan ya,
hehe. Tinggal ditentukan saja, badan usaha yang akan dipilih untuk
bisnis anda yang berbadan hukum (PT, Yayasan, Koperasi) atau non badan
hukum (Firma, CV, U.D, Persekutuan Perdata). Carilah referensi mengenai
alasan memilih PT dan alasan memilih CV.
Dalam menjalankan bisnis, sangat
disarankan untuk memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut
memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan usaha
perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan
ketidakpastian hukum, akibat aktivitas yang dijalankan.
Di sisi lain, jika ingin mengundang
investor masuk ke dalam perusahaan, infrastruktur hukum nya harus
disiapkan dulu dong. Sehingga saat mempresentasikan proposal bisnis,
bendera bisnis nya sudah jelas. Sehingga, investor pun tidak ragu dengan
bonafiditas bisnis kita. Jangan menilai biaya pendirian badan usaha
sebagai biaya operasional semata, namun sebagai investasi bagi
perkembangan bisnis anda.
Saat akan bergabung dengan asosiasi atau
perhimpunan pengusaha seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
(HIPMI), akta pendirian/anggaran dasar perusahaan menjadi syarat utama.
Tanpa itu, kita tidak bisa bergabung dan membangun jaringan bisnis kita
di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar