Kamis, 03 November 2016

Kembangkan Uang Anda dengan Investasi di Bisnis Orang Lain, Ini Tips Suksesnya!

Bagi anda yang memiliki modal dana yang lebih, maka uang tersebut akan lebih baik untuk dikembangkan. Banyak cara untuk mengembangkannya. Ada yang berinvestasi, baik di saham, reksadana, dan berbagai produk investasi lainnya. Tentu saja, masing-masing produk investasi tersebut memiliki kelemahan dan kelebihannya tersendiri.

Salah satu alternatif mengembangkan uang anda melalui investasi, adalah dengan berinvestasi pada bisnis yang dikelola oleh orang lain. Mungkin, anda lebih cocok menjadi seorang investor daripada menjalankan bisnis. Maka, sangat disayangkan apabila modal dana anda hanya disimpan di dalam tabungan bank.

Berinvestasi di bisnis / usaha yang dikelola oleh orang lain, mirip dengan berinvestasi melalui pasar saham, tetapi ini dalam konteks yang lebih sederhana. Uang yang anda investasikan akan digunakan sebagai modal usaha atau tambahan perluasan usaha kepada seseorang / perusahaan yang pendapatannya bisa sekian persen dari keuntungan setiap bulan. Atau juga bisa membayar sejumlah tertentu sesuai perjanjian bisnis yang telah disepakati.

Yang perlu anda pastikan dengan investasi model seperti ini adalah anda cermat dalam memilih rekan kerja dan usahanya. Jangan tergiur dengan imbal hasil investasi yang tinggi, tanpa analisis secara mendalam tentang usaha yang dijalankan oleh rekan anda. Walaupun anda sebagai seorang investor tidak banyak mengintervensi usaha rekan anda, tetapi kontrol tetap harus dilakukan.

Cara Menemukan Rekan Bisnis dan Investasi yang Tepat

Untuk menemukan rekan usaha / bisnis yang tepat dalam mengembangkan uang anda melalui investasi, maka anda harus benar-benar selektif dan cermat menganalisis semua aspeknya, diantaranya adalah:
Berinvestasi di usaha / bisnis orang lain menjanjikan, asalkan memenuhi beberapa syarat berikut..
  • Aspek Legalitas
Perlu diperhatikan benar-benar tempat usaha yang akan dijadikan target investasi uang anda. Apakah bentuk badan hukumnya, CV, PT, Yayasan, dan lain sebagainya. Periksa dengan lengkap legalitas perusahaan. Perlu dicek dokumen legalitas perusahaannya secara langsung. Jangan berinvestasi di usaha / perusahaan yang masih belum jelas legalitas perusahaannya.
  • Siapa Saja Manajemen di Usaha / Perusahaan tersebut
Anda harus mengetahui secara pasti dan kenal dengan orang-orang yang bertanggung jawab di perusahaan tempat anda berinvestasi. Kalau perlu, anda harus mengetahui profil / alamat orang-orang tersebut. Ini perlu diperhatikan dengan baik, agar uang yang anda investasikan benar-benar aman. Jika terjadi masalah, maka anda bisa mengetahui kemana harus meminta pertanggungjawaban.
  • Bentuk Kerjasama Investasi Harus Jelas, Mendetail dan Sesuai dengan Hukum
Bentuk kerjasama investasi yang anda lakukan bersama dengan rekan pemilik bisnis, jangan hanya didasarkan pada pembicaraan semata. Harus jelas hitam putihnya. Kalau perlu, buat perjanjian kerjasama di depan notaris, agar memiliki kekuatan hukum tetap. Jika terjadi masalah di kemudian hari, maka anda bisa mengetahui harus berbuat apa.
  • Pilih Usaha / Perusahaan yang Amanah dan Kredibel
Selain memiliki legalitas usaha yang jelas, juga perlu diperhatikan kredibilitas usaha tempat anda akan menginvestasikan uang. Berapa lama perusahaan tersebut telah berdiri, bagaimana track record usahanya, apakah pernah mengalami masalah yang besar, dan lain sebagainya. Selain itu, anda juga perlu membaca karakter orang-orang yang berada di pucuk pimpinan perusahaan tersebut, apakah amanah dan kredibel.
  • Untung dan Rugi Ditanggung Bersama-sama
Dalam bisnis, tentu memiliki fluktuasi yang naik turun. Ada kalanya, bisnis mengalami keuntungan, ada kalanya di suatu saat terjadi kerugian. Pebisnis yang handal, bisa melewati itu semua dengan manajemen yang baik. Sedangkan, sebagai investor yang baik, tentu kita juga harus memahami semua kondisi. Tidak harus menekan perusahaan untuk terus untung, dan kita tidak mau tahu jika mengalami kerugian. Maka, sebagai investor yang bijak, anda harus siap jika investasi dalam bisnis rekan anda juga mengalami kerugian. Dalam Islam, dikenal dengan kerjasama bagi hasil atau bisa juga membaca disini.

Lalu, Bagaimana Memulai Investasi di Bisnis Orang Lain ini?

Setelah anda mengetahui secara pasti poin-poin yang perlu dipertimbangkan sebelum investasi di usaha / bisnis orang lain, maka sekarang saatnya mencari target yang memenuhi poin-poin tersebut yang membutuhkan modal usaha. Anda benar-benar harus mematuhi aturan dasar investasi agar siap dengan segala kondisi yang terjadi.
Carilah target bisnis / usaha yang terpercaya, dengan meneliti kemampuan, kredibilitas, tanggung jawab, serta prospektus usaha di masa depan. Jika sudah menemukan target yang sesuai, maka buatlah perjanjian kerjasama investasi dengan mereka dengan mendetail.
Untuk ke depannya, perlu diperjelas tentang hak anda untuk memeriksa pembukuan perusahaan, sebagai upaya kontrol terhadap kinerja perusahaan. Jika ada hal yang bermasalah, maka anda harus segera meminta konfirmasi / melakukan komunikasi kepada pemilik usaha tersebut.

Memang, melakukan investasi di bisnis orang lain memiliki hambatan yaitu diantaranya memilih dengan tepat partner bisnis, minimal sesuai dengan poin-poin yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika ada beberapa poin yang tidak terpenuhi, disarankan untuk tidak berinvestasi ke usaha / bisnis tersebut.
Tetapi, jika anda memiliki keyakinan yang kuat bahwa bisnis tersebut akan sukses ke depannya, tidak ada salahnya untuk sedikit “nekat” tetapi tetap melakukan kontrol ketat.

Kunci Sukses Berinvestasi di Bisnis / Usaha Orang Lain

Kunci suksesnya adalah anda menerapkan poin-poin di atas sebelum memulai berinvestasi. Dalam perjalanan selanjutnya setelah anda berinvestasi, maka selalu berkomunikasi dengan baik dengan pemilik perusahaan yang menjadi rekan bisnis anda. Jika ada masalah, anda juga bisa memberikan saran, masukan, sebagai upaya agar bisnis bisa berjalan dengan semestinya.
Analisis BEP
Sama seperti bisnis investasi lainnya, cukup sulit untuk memprediksi investasi model ini. Anda bisa berpatokan pada rekam jejak perusahaan, atau prospektus di masa depan (tetapi tidak bisa dijadikan patokan secara pasti). Banyak hal yang mempengaruhi dan sangat bergantung pada jenis bisnis yang dilakukan oleh rekan anda. Besarnya keuntungan tergantung pada kesepakatan kerjasama yang dilakukan anda sebagai investor dan rekan bisnis.

https://www.portalinvestasi.com/investasi-bisnis-usaha/

Investasi Bodong di RI Sedot Uang Masyarakat Rp 50 T dalam 5 Tahun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama 5 tahun terakhir dana masyarakat yang masuk ke perusahaan investasi bodong mencapai Rp 50 triliun. Uang tersebut masuk ke berbagai perusahaan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi.

Berbagai kasus tersebut saat ini masih terus diproses secara hukum di tingkat kepolisian maupun di tingkat pengadilan.

"Dana yang dihimpun ini dana masyarakat selama 5 tahun terakhir mencapai Rp 50 triliun. Sebagian masuk pengadilan dan sebagian lagi penyidikan," tutur Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing saat jumpa pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

Besarnya dana yang masuk ke perusahaan investasi bodong disebabkan masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang literasi keuangan dan produk investasi, akibatnya mereka mudah tergiur dengan investasi yang memiliki return atau imbal hasil yang tinggi.

"Ada ibu-ibu ada bapak-bapak juga. Ketidaktahuan masyarakat tentang investasi dan pengetahuan tentang keuangan tidak mumpuni," kata Tongam.

Sedangkan, selama tahun 2016 OJK mencatat ada 430 laporan dari masyarakat terkait investasi bodong. Masyarakat banyak yang bertanya tentang status perusahaan yang menawarkan produk investasi.

"OJK mendapatkan laporan dari masyarakat terkait legalitas perusahaan yang diduga investasi ilegal ada 430 aduan. Mereka meminta kejelasan perusahaan yang diduga ilegal ini," ujar Tongam.

http://finance.detik.com/moneter/d-3334384/investasi-bodong-di-ri-sedot-uang-masyarakat-rp-50-t-dalam-5-tahun

Investasi Berkedok Penipuan, 3 Perusahaan Diseret ke Polisi

Otoritas Jasa Keuangan menindak tiga perusahaan investasi ilegal dan berkedok penipuan. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), Dream for Freedom, dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan PT CSI dan Dream for Freedom terbukti melanggar hukum lantaran tak memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat. PT CSI menawarkan iming-iming investasi emas dan tabungan dengan bunga 5 persen per bulan. Tongam memperkirakan peserta PT CSI mencapai 7.000 orang dengan dana terkumpul sebesar Rp 2 triliun.

"Kami sudah laporkan CSI ke Polri, Polri sudah bahwa ke penyidikkan," kata Tongam saat dihubungi, Selasa, 1 November 2016.

Polisi menjerat PT CSI dengan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selain itu, menurut Tongam, Kementerian Perdagangan juga memeriksa PT CSI karena melakukan bisnis skema piramida.

OJK meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat dan Dinas Koperasi DKI Jakarta mencabut surat izin usaha PT Loket Mandiri dan PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom. Tongam menilai investasi Dream for Freedom tak masuk akal dengan tawaran bunga 1 persen per hari.

"Salah satu pimpinan sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal, sekarang tahap penyelidikan," kata dia.

Para pengurus Dream for Freedom menawarkan jasa fasilitas pasang iklan lewat situs tertentu. Konsumen diminta membayar biaya pendaftaran dan memilih paket keikutsertaan ddengan nominal tertentu. Tongam memprediksi jumlah peserta investasi ini mencapai 400 ribu orang. Dana yang terkumpul di dalamnya sekitar Rp 3,5 triliun.

OJK juga memastikan investasi UN Swissindo palsu dan menyesatkan. Lembaga ini mengatasnamakan pemerintah dan Bank Indonesia untuk dapat memberikan surat lunas lancung kepada debitur bank. UN Swissindo mengaku mendapat pembiayaan jaminan sebesar Rp 6,5 triliun dari Bank Indonesia.

"Mereka memberi surat lunas dengan memungut uang nasabah Rp 300 ribu per orang. Kemudian, bank tak mengakui utang telah selesai. Itu palsu," kata Tongam.

Tongam memperkirakan total dana yang dikumpulkan UN Swissindo mencapai Rp 300 juta dengan jumlah peserta 1.000 orang. "Pimpinan di Kalimantan Timur sudah ditangkap karena dugaan pemalsuan dokumen Bank Indonesia," kata dia.

OJK akan menindak grup bisnis berkedok koperasi simpan pinjam Pandawa Grup di Depok. Kelompok ini diduga menyalahi aturan kegiatan koperasi dengan imbalan bunga 10 persen kepada anggotanya. OJK memanggil pengurus Pandawa pekan depan.

Sejak satgas waspada investasi terbentuk, OJK menerima 430 laporan masyarakat terkait legalitas perusahaan investasi. Otoritas mengumumkan 47 perusahaan terbukti tak memiliki izin operasi OJK dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam meminta masyarakat juga berhati-hati terhadap penipuan berlabel investasi emas. Modus penipuan ini dilakukan dengan menahan emas batangan yang dibeli konsumen dengan iming-iming bunga. 

https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/11/02/087816853/investasi-berkedok-penipuan-3-perusahaan-diseret-ke-polisi

Soal Izin Alfamart dan Indomaret, Khairul: Komentar Plt Bupati Harusnya Redam Gejolak

Polemik masalah perizinan ritel modern Alfamart dan Indomaret di Rokan Hulu  yang semakin hari bergulir, memantik Ketua Gerakan Anak Muda (Gama-Riau) DPD Rokan Hulu, Khairul Amri MSi, untuk ikut berkomentar.

Khairul menyampaikan kritikannya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu H Sukiman yang cenderung tidak menjawab persoalan yang ada, namun justru seakan mengatasnamakan pemilik ritel tersebut.

Penegasan ini disampaikan Khairul kepada Riauposting.com, Sabtu (29/10/2016) melalui siaran persnya.  “Membaca beberapa pernyataan Plt Bupati Rohul (Sukiman, red) terkait hal ini di beberapa media, Plt Bupati Rohul seharusnya berbicara selaku kepala daerah, dimana harus menjawab isu ini dalam rangka memberikan penjelasan dan meredam gejolak yang beredar di tengah masyarakat. Janganlah berbicara seolah jubir atau penasehat hukum perusahaan ritel tersebut. Berbicaralah sebagai penengah. Jangan seakan-akan perusahaan ritel itu harus berdiri, jangan,” ungkap Khairul Amri yang juga mantan Presiden Rumpul Pemuda Pelajar Mahasiswa (RPPM) Kabupaten Rokan Hulu ini.

Menurut Khairul, dengan pernyataan Plt Bupati yang cenderung tidak berpihak ke pedagang tempatan ini, bisa memunculkan rasa curiga masyarakat, mengapa Plt bupati seakan ngotot bahwa ritel itu tidak masalah diizinkan. “Justru masyarakat bertambah curiga, nah ada apa..? Kan begitu,” tambah dosen di sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru ini.

Dikatakan Khairul, dirinya bukan  anti dengan investor yang ingin menginvestasikan usaha di Kabupaten Rokan Hulu.  Faktanya berapa banyak perusahaan yang beroperasi di Rohul saat ini dan tidak dipermasalahkan. “Hanya saja, kita ingin setelah perizinan dikeluarkan dampaknya memang positif dan menguntungkan masyarakat. Kita juga harus belajar dari beberapa perusahaan yang beroperasi sekarang di Rohul yang jelas merugikan masyarakat kita, bahkan seolah masyarakat kita dianggap penumpang disana, ini yang tidak kita inginkan,” tegas Khairul.

Lebih lanjut Khairul Amri mengungkapkan, kemajuan suatu  daerah tidak bergantung dengan diizinkan atau tidaknya perusahaan ritel itu untuk berdiri. Plt Bupati Rokan Hulu seharusnya belajar dari Provinsi Sumbar yang sampai hari ini tidak memberikan izin kepada ritel tersebut, maju nggak maju daerahnya.? Maju,” paparnya.

Sebagai langkah keberpihakan kepada masyarakat, Khairul Amri menyarankan, Sukiman sebaiknya berdayakan kedai-kedai milik masyarakat agar usaha mereka bisa terus berkembang. “Saya rasa itu jauh lebih akan memajukan daerah kampung kita Rokan Hulu,” sarannya.

Dalam pandangan Khairul,  di era ekonomi modern seperti sekarang ini, semua boleh boleh saja bersaing, namun jangan lupa, masyarakat tempatan yang berusaha dengan modal terbatas perlu tetap dilindungi karena jelas tidak akan mampu  bersaing dengan pemodal besar.

“Jangan sampai nanti setelah dikeluarkan izinnya masayarakat kita hanya jadi penonton di tanah sendiri. Sekali lagi saya ingatkan Plt Bupati Rokan Hulu, selaku pejabat publik jangankan ucapan beliau, gestur tubuhnya saja bisa diartikan kebijakan dan akan menjadi perhatian publik. Jadi berkomentarlah proporsional layaknya seorang kepala daerah, bukan juru bicara perusahaan,” tegas Khairul lagi.

Lebih penting lagi, tambahnya,Plt Bupati Rokan Hulu Sukiman  bisa lebih koperatif terhadap segala kiritik dan saran yang masuk, karena Indonesia negara yang demokratus. “Siapa pun masyarakat kita juga berhak menyampaikan pendapatnya. Apalagi Pak Sukiman dulu juga pernah menjadi Wabup satu periode. Jangan setiap aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa selalu dicurigai,” tegasnya.

http://rokanhulu.riauposting.com/berita/bisnis/11471/soal-izin-alfamart-dan-indomaret-khairul-komentar-plt-bupati-harusnya-redam-gejolak/