Petugas Polsek Kelapa Dua, Tangerang menggerebek rumah pembuat
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung
Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam peristiwa itu, tim buser mengamankan seorang pemalsu dokomen
identitas diri dan keluarga.
“Benar, tim buser mengungkap kasus
pemalsuan KTP dan KK Palsu. Seorang pelaku berinsial CS, 56 tahun,
berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal AMd
kepada wartawan, Kamis (11/8) siang.
Kapolsek menjelaskan,
terbongkarnya aksi pria paruhbaya tersebut setelah tim buser pimpinan
Kanitreskrim Iptu Syarif M.F. melakukan pengintaian terhadap rumah yang
dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.
Dari rumah tersebut,
pihaknya berhasil menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit
komputer dan printer serta stempel beberapa Kelurahan dan Kecamatan.
“Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami grebek,” ungkap Kapolsek.
Aksi
pemalsuan yang dilakukan CS diketahui sudah dilakukannya sejak setahun
lalu. Kepada petugas, pelaku mengaku membuat KTP palsu atas pesanan.
Dari situlah kemudian jasa membuat KTP palsu yang dilakukan pelaku
tersebar dari mulut ke mulut.“Satu KTP dihargai Rp 150 ribu,” tandas
Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar